Kepala Suku Anak Dalam Minta Pelaku Dihukum Mati
“Keterangan pelaku dia perkosa korban setelah memastikan korban meninggal dulu. Alasan dendam Itu tidak rasional bagi kami,” timpalnya. Linda menyampaikan, jika pelaku dan korban masih keturunan warga SAD Muratara. Pihaknya menegaskan akan mendampingi kasus itu sampai selesai dan akan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi aksi kekerasan seksual terhadap anak. Diantaranya lingkungan yang sepi, kurangnya pengawasan orang tua, dan mudahnya anak anak diintimidasi. “Saat ini kami gencar sosilaisasi, dan berharap jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Muratar AKBP Adi Witanto melalui kasat reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menegaskan, pihaknya mengintruksikan Polsek Nibung dalam menangani kasus itu agar menggunakan tenaga ahli seperti psikiater. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, pembunuhan di sertai pemerkosaan itu dilakukan dengan terencana.
Sebelum beraksi pelaku sudah meyiapkan balok kayu untuk membunuh korban dan memperkosanya. “kami menduga pelaku ini psikopat, dia bukan gila tapi ada kelainan mental. Pelaku mengaku menikmati saat memperkosa korban yang telah menjadi mayat,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, aksi pelaku yang menimbulkan hilangnya jiwa orang lain itu di jerat dengan pasal berlapis, selain pasal Perlindungan anak, pelaku juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.
BACA JUGA: Tembakan Salvo dan Ratusan Anggota Polisi Iringi Pemakaman Polwan Cantik Bripka Anina
Informasi di himpun, penanganan kasus itu saat ini masih ditangani Polsek Nibung di bawah pengawasan Polres Muratara. Dan pelaku yang sudah tertangkap, masih di tahan di polsek Nibung.(cj13)