Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala Suku jadi Saksi

Senin, 28 Mei 2012 – 17:01 WIB
Kepala Suku jadi Saksi - JPNN.COM
Majelis Hakim Akil Mochtar pun langsung melakukan cross-cek pada kepala suku kampung yang hadir. “Langsung saja dilakukan uji silang,” kata Akil.

Pada kesempatan itu tiga kepala kampung yang hadir, dari Yegeepa, Egipa, Kagata mengaku tak melakukan dan tidak menandatangani kesepakatan pada 26 Maret. “Saya tak mengenal kepala suku,” aku Johanes Tehu, kepala kampung Yegeepa.

Selanjutnya Majelis Hakim memanggil kepala suku bersama tiga kepala kampung serta sekretaris kampung untuk mengecek surat kesepakatan yang ditandatangani bersama. Pada sat itu sempat terjadi silang pendapat pertanyaan dan jawaban. Dan akhirnya Majelis Hakim menunda pelaksanaan sidang dan dilanjutkan lafi Selasa (29/5) mulai pukul 14:00 WIB.  “Pada sidang besok, para saksi-saksi harus kembali hadir,” kata Majelis hakim mengingatkan.                                

Adapun pemohon dari perkara ini adalah Cabup-Cawabup Anthon Iyowau dan Apapa Clara Gobay (No. Urut 2) dengan Kuasa Hukum Zainal Sukri, S.H, dengan pihak terkait Cabup-Cawabup Natalis Degei dan Esau Magay. (ras/jpnn)

JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Dogiyai tahun 2012 kembali berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News