Kepatuhan Pertamina Dalam Menyerap Minyak Domestik Layak Diacungi Jempol
Dengan pasokan tersebut, Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavydan super heavy, tetapi hanya untuk jenis light and medium crude.
Sementara, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan juga mengapresiasi kepatuhan Pertamina terhadap Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Kepatuhan itulah yang mendorong Pertamina untuk terus menindaklanjuti hasil penjajakan dengan KKKS, dengan harga yang disepakati.
“Ini adalah langkah maju dalam mengurangi biaya produksi Pertamina, sekaligus mengurangi CAD kita dari impor minyak,” jelas Mamit.
Penyerapan minyak mentah dan kondensat dari KKKS, tidak hanya berdampak terhadap pengurangan impor dari sektor minyak dan gas bumi, yang pada akhirnya juga berperan penting dalam penguatan devisa negara.
Selain itu, lanjut dia, penyerapan minyak dari KKKS juga menguntungkan Pertamina dan membuat keuangan BUMN tersebut terus membaik.
“Pertamina diuntungkan. Ongkos kirim dan lain-lain bisa dikurangi sehingga bisa menekan biaya produksi,” tandas Mamit.(chi/jpnn)