Kepemilikan Izin Usaha Memperluas Jangkauan Para Pelaku UMKM Wastra
jpnn.com, PADANG - Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Digitalk bertema: Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing di Ballroom Hotel Santika Premiere, Padang, Sumatra Barat.
Provinsi Sumatra Barat memiliki warisan wastra yang dibuat dari berbagai teknik seperti sulaman, bordir, tenun, hingga tarik benang.
Menghasilkan kain songket yang unik dan indah, dengan keunikan motif khas Sumatra Barat.
Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan keunikan teknik tenun tersebut menjadi kebanggaan dan identitas, bukan hanya di Sumatra Barat tetapi juga Indonesia.
“Penenun songket Pandai Sikek dari Sumatra Barat ini bahkan diabadikan sebagai gambar pada uang kertas 5.000 rupiah. Jadi, kebanggaan tenun Pandai Sikek ini menjadi modal utama masyarakat Minang dan milik kita bersama (Indonesia -red), bukan negara lain,” ujar Septriana Tangkary.
Melalui kegiatan ini, Septriana juga berharap bisa melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatra Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital.
Sejauh ini sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM pada 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatra Barat, Endrizal, menjelaskan kegiatan ini sejalan dengan misi RPJMD Sumatera Barat 2021 - 2026 dalam meningkatkan pelaku usaha berbasis digital. Salah satu program unggulannya adalah mencetak 100.000 pengusaha milenial dan perempuan.