Kepergok Berjudi, 6 Mahasiswa Dicokok Polisi
jpnn.com - CIREBON – Penertiban terhadap rumah kos kembali dilakukan pihak kepolisian. Kali ini sebuah rumah kos-kosan di Jl Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon digerebek petugas karena diduga dijadikan tempat maksiat.
Dari penggerebekan itu, enam mahasiswa yang sedang berjudi kartu remi beserta tiga pasangan mesum, dan tiga orang yang sedang berpesta minuman keras (miras) terpaksa diamankan. Mereka yang terjaring petugas langsung digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat (Utbar).
Pantauan Radar Cirebon (Grup JPNN.com), penggerebekan yang dipimpin Panit I Reskrim Polsekta Cirebon Utbar Ipda Tarsiman itu melibatkan belasan petugas gabungan berlangsung, Selasa sore (21/10). Petugas langsung mendatangi rumah kos berlantai dua tersebut dan satu persatu memeriksa identitas para penghuni dan menggeledah kamar kos.
Kontan saja kedatangan polisi itu membuat kaget para penghuni rumah kos. Hasilnya, petugas mengamankan tiga pasangan bukan pasangan suami istri diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar. Selain itu, tiga orang yang mengaku karyawan salah satu perusahaan jasa pembiayaan diamankan karena sedang menggelar pesta miras.
Yang ironisnya lagi, enam orang mahasiswa sebuah universitas swasta ternama di Kota Cirebon ikut diciduk polisi karena kedapatan berjudi kartu remi. Mereka yang diamankan petugas beserta barang buktinya yakni dua botol minuman keras, satu set kartu remi dan uang tunai puluhan ribu digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Panit I Reskrim Polsekta Cirebon Utbar Ipda Tarsiman kepada Radar Cirebon mengatakan, penggerebakan ini merupakan permintaan warga setempat agar kawasan ini bersih dari tindakan asusila dan tindak kriminalitas lainnya.
“Begitu mendapat laporan warga, kita langsung menggelar razia gabungan dan menggerebek rumah kos itu. Hasilnya sangat mengejutkan, beberapa penghuni kos yang diduga berbuat mesum, sedang berjudi dan berpesta miras kita amankan,” katanya. (dri)