Kepergok Dorong Ninja, Aksi Curanmor Lima Bocah Terungkap
Kapolsek menambahkan, kelima bocah ini tidak diproses secara hukum mengingat usianya masih di bawah umur, melainkan akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya dan mempertemukan dengan si pemilik motor.
“Kelima anak ini akan dipertemukan dengan keluarganya dan korban untuk dilakukan damai di hadapan majelis Pengadilan Negeri Tarakan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Aritonang menghimbau kepada masyarakat maupun orangtua agar mencegah anak-anaknya agar tidak lagi ke perbuatan tindak kriminalitas.
“Saya minta kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya ini. Apabila jam 10 malam tidak pulang ke rumah segera dicari, siapa tahu di luar rumah mereka melakukan aksi seperti yang dilakukan oleh ke lima anak-anak ini,” imbaunya.(ule/jpnn)