Kepolisian Hentikan 115 Perkara Pidana Pemilukada
Jumat, 16 September 2011 – 18:28 WIB
Dari 605 laporan pelanggaran administrasi itu, kata Bambang, telah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 463 laporan pelanggaran. Namun yang ditindak lanjutiKPU lanjut Bambang hanya 295 pelanggaran dan yang tidak ditindaklanjuti KPU sebanyak 168 pelanggaran.
"Sementara untuk pelanggaran pidana sebanyak 582 laporan, jumlah yang diteruskan Panwaslu ke kepolisian sebanyak 228 dan dihentikan Kepolisian 115 laporan," tandas bambang. (kyd/jpnn)