Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses
Kepri, Sumbar, dan Kalteng BelumJumat, 16 Juli 2010 – 20:04 WIB
Sementara, untuk Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar), usulannya belum masuk ke meja kerja Gamawan. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, Gamawan menyebutkan, sudah ada sekitar 30 Surat Keputusan (SK) yang dia terbitkan untuk pengesahan pengangkatan para bupati-wakil bupati/walikota-wakil walikota terpilih hasil pemilukada 2010. "Tiga hari biasanya selesai," ujarnya, saat ditanya berapa waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SK itu.
Sementara, ditanya siapa yang akan melantik para gubernur terpilih, Gamawan mengatakan, sesuai ketentuan yang baru, yang melantik adalah presiden. Kecuali jika presiden berhalangan, maka akan dilantik mendagri.