Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keppres Miras Batal, Pemda Diminta Bersikap

Selasa, 09 Juli 2013 – 07:05 WIB
Keppres Miras Batal, Pemda Diminta Bersikap - JPNN.COM
“Dari sisi pemerintah, yang menjadi leader untuk menyusun RUU dimaksud ada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Sementara Kemendagri, Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum) itu sifatya mensupport,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh Pemerintah Daerah bijak menyikapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close