“Dari sisi pemerintah, yang menjadi leader untuk menyusun RUU dimaksud ada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Sementara Kemendagri, Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum) itu sifatya mensupport,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh Pemerintah Daerah bijak menyikapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan