Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keppres Perpanjangan Jabatan Dinilai Tepat

Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:55 WIB
Keppres Perpanjangan Jabatan Dinilai Tepat - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, menyatakan bahwa keputusan presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) merupakan langkah yang tepat.

Pasek menegaskan, Keppres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (29/8), itu sesuai dengan harapan DPR dan Komnasham. "Langkah yang tepat sesuai dengan harapan DPR, maupun Komnasham," kata Pasek menjawab JPNN, Jumat (31/8).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Komisi III DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih komisioner Komnasham. "September ini," tegas Pasek.

Seperti diketahui, sampai habis masa jabatan komisioner Komnasham, Kamis (30/8), Komisi III DPR belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisioner baru. Pimpinan DPR mengambil langkah mengirim surat kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan perpanjangan masa jabatan. Akhirnya, Komnasham telah menerima Keppres terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada Kamis (30/8).

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, menyatakan bahwa keputusan presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komisi Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News