Kepres Zaini-Muzakir Sudah Terbit
Rabu, 13 Juni 2012 – 07:39 WIB
Seperti diketahui, draf Kepres sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi ke Sekretariat Negara (Setneg) pada 23 Mei 2012. Dengan kata lain, proses administrasi di Istana memakan waktu sekitar tiga pekan.
Keluarnya Kepres ini tergolong lambat, juga jika disandingkan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa pemilukada gubernur Aceh, yakni pada 4 Mei 2012.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, jika Kepres sudah keluar, maka tidak langsung bisa dilakukan pelantikan.