Kepsek dan Guru Kompak Cabuli Anak-anak
Senin, 19 Juli 2010 – 04:04 WIB
KOTAMOBAGU - Ulah dua kakak beradik yang beprofesi sebagai pendidik di Sangtombolang, Bolaang Mongondow ini sangat tak patut ditiru. Kakak beradik Yahya (65) dan Anshari (54), menjadi tersangka dan ditahan polisi gara-gara mencabuli dua anak.
Seperti diberitakan Manado Post (grup JPNN), Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, AKP Dheny Budhiono, menyatakan, setelah diinterogasi Yahya dan Anshari telah mengakui perbuatan bejatnya. "Ke dua tersangka sudah di tahan di polres, dan pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik dari polsek," kata Budhiono, Minggu (18/7).
Sejauh ini, tambah Budhiono, dua tersangka itu baru mengakui melakukan aksi tak senonoh terhadap dua anak saja. Padahal sudah cukup banyak laporan warga yang masuk ke polisi perihal ulah bejat Yahya dan Anshari. "Mereka berdua belum mengakui semua perbuatan mereka, seperti yang dilaporkan warga," sambung Budhiono.
Anshari sehari-hari adalah Kepala Sekolah di kepala SDN 1 Maelang. Sedangkan Yahya beprofesi sebagai guru bantu. Warga sudah meminta kepolisian maupun Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow mengambil sikap tegas.(fir/ara/jpnn)