Kepsek Ini Pertontonkan Video Dewasa Sebelum Cabuli Siswinya
jpnn.com, SOLOK - Kepala SMPN 3 Bukitsundi Kabupaten Solok berinisial KN yang diduga mencabuli belasan siswa akhirnya mendapat ganjarannya.
Selain kasus itu diusut Polsek Solok Kota, Dinas Pendidikan Kabupaten Solok telah menjatuhkan sanksi yakni mencopot KN dari jabatannya.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan KN terhadap siswanya. Pengakuan korban SJ, ada 10 temannya yang mendapat perlakuan cabul dari KN.
“Dari penuturan korban, kejadian terjadi di ruangan perpustakaan SMPN 3 Bukitsundi tahun 2017. Korban tidak bisa mengingat tanggal pasti kejadian,” ujar AKBP Dony Setiawan kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/1) malam.
Pengakuan korban kepada penyidik, peristiwa pencabulan tersebut bermula saat pelaku menawarkan bantuan kepada korban yang sedang sakit. Saat sampai di perpustakaan pelaku mempertontonkan video porno kepada korban dan melakukan tindakan pencabulan.
Korban SJ, 17, pelajar di sekolah SMPN 3 Bukitsundi. Berdasarkan pengakuan SJ, ada beberapa orang temannya yang mendapatkan perlakuan yang sama.
Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberi tahu guru dan orang lain. Karena diancam, SJ merasa takut melaporkan hal tersebut.
“Hingga kini, pelaku belum mengakui perbuatannya. Kami sedang memeriksa saksi-saksi lainnya,” katanya.