Keputusan Kapolri Batalkan Proyek Alkomsus Diapresiasi
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman akhirnya membatalkan proyek aneh bin ajaib pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya. Sehingga anggaran Polri sebesar Rp 57 miliar dalam proyek itu terselamatkan.
“IPW memberi apresiasi kepada Kapolri yang sudah membatalkan proyek itu,” kata Neta, Minggu (17/8).
Total, sebutnya, sudah ada dua proyek pengadaan di Polri yang dibatalkan karena memunculkan kontroversial di masyarakat. Pertama proyek pengadaan Kartu Inafis senilai Rp 60 miliar di tahun 2013. Kedua proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres Rp 57 miliar.
Menurut Neta, keanehan proyek Alkomsus ini terlihat dari penetapan pemenang 18 Juli 2014. Lalu, penunjukan penyedia barang/jasanya 24 Juli. Tanda tangan kontrak 25 Juli 2014. Padahal, pelaksanaan Pilpres 2014 sendiri sudah selesai 9 Juli 2014.
“Sehingga pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini sangat tidak masuk akal,” katanya.
Dia mengatakan, proyek aneh ini sempat mendapat perhatian pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang akan berakhir Oktober mendatang.
“Bercermin dari kasus ini sudah saatnya Polri lebih selektif membuat proyek pengadaan,” katanya. (boy/jpnn)