Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Kamis, 05 Desember 2024 – 10:31 WIB
Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan Praperadilan - JPNN.COM
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul (kiri) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). FOTO: ANTARA/Muhammad Ramdan/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penepatannya sebagai tersangka dugaan suap vonis bebas dalam kasus Gregorius Ronald Tannur.

Permohonan praperadilan yang diajukan Heru Hanindyo berkaitan tentang sah tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya. Adapun, Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi pihak termohon.

"Permohonan tersebut diajukan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, di kepaniteraan pidana," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Permohonan praperadilan Heru Hanindyo tersebut terdaftar dengan Nomor 123/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL. Menurut Djuyamto, sidang pertama telah ditetapkan pada hari Jumat, 13 Desember 2024.

"Dengan hakim tunggal Abdullah Mahrus," imbuh dia.

Heru Hanindyo (HH) merupakan salah satu dari tiga hakim PN Surabaya, Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Selain Heru, dua hakim lainnya yang ditetapkan tersangka ialah Erintuah Damanik (ED) dan Mangapul (M).

ED merupakan ketua majelis, sementara HH dan M masing-masing merupakan anggota. Ketiga hakim tersebut ditangkap oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung di Surabaya, Rabu (23/10) siang, kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya.

Mereka sempat ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum dipindahkan penahanannya ke Jakarta pada hari Selasa (5/11).

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News