Keputusan KPU Kota Bontang Disahkan MK
Sahkan Kemenangan Adi Darma-Isro UmarghaniRabu, 12 Januari 2011 – 22:46 WIB
Dalam gugatannya, pemohon mendalilkan pendukungnya yang diklaim sebanyak 17.350 tidak terdaftar dalam DPT dan tidak mendapat surat undangan memilih yang tersebar di tiga kecamatan se-Kota Bontang. Namun dalil tersebut dibantah termohon yang beranggapan itu hanyalah asumsi dan sangkaan yang bersifat spekulatif serta tidak berdasarkan fakta hukum.
Setelah mahkamah meneliti dan memeriksa dengan seksama bukti yang diajukan pemohon dan termohon serta fakta hukum dipersidangan, menurut
mahkamah, KPU Kota Bontang telah menetapkan DPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku walaupun terdapat nama-nama yang tidak terdaftar dalam pemilukada, meski dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden terdaftar.
JAKARTA -- Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (12/1), Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam sangketa pemilukada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB