Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keputusan MK Jadi Karpet Merah Dinasti Politik, Nia Sjafruddin: Drama Ini Harus Dihentikan

Senin, 16 Oktober 2023 – 22:44 WIB
Keputusan MK Jadi Karpet Merah Dinasti Politik, Nia Sjafruddin: Drama Ini Harus Dihentikan - JPNN.COM
Suasana sidang putusan gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis antidiskriminasi Nia Sjarifuddin menilai telah terjadi kemunduran demokrasi dan dinasti politik akibat perilaku pengelolaan kekuasaan dalam pemerintahan.

Fenomena itu mencuat seusai Mahkamah Konsitusi (MK) meloloskan gugatan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun dengan catatan pengecualian sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Nia yang juga Ketua Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI ) itu menilai hal tersebut sebagai upaya memuluskan jalan dinasti politik di Indonesia agar langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tidak ada hambatan.

"MK itu juga sebuah agenda dari perjuangan demokrasi. Jadi, kami ingin menjaga marwah bernegara berbangsa ini sesuai dengan apa yang dicita-citakan," kata Nia yang menjadi pembicara pada Maklumat Juanda yang berjudul "Reformasi Kembali ke Titik Nol" di Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Menurut Nia, praktik-praktik dinasti politik yang telah tumbuh dalam demokrasi tidak boleh dibiarkan terus berkembang dan harus dihentikan. Sebab, setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan.

"Bahwa apa yang kita lihat sekarang ini adalah sebuah bentuk 'karpet merah' yang berarti bukan sebuah keadilan untuk semua orang muda dalam kesempatan ini, itu yang kita lihat, jadi kami sangat mengkhawatirkan sekali kalau kita diam itu membiarkan bentuk-bentuk nepotisme yang selama ini selalu dilawan," ujar Nia.

"Artinya kita ingin menegakkan sesuai dengan konsensus Pancasila, keadilan itu untuk semua orang tidak boleh ada previlege untuk siapa pun, semua orang harus berkeringat untuk mencapai tempatnya masing-masing," imbuh dia.

Keputusan MK baru-baru ini diibaratkan layaknya sebuah drama dengan menyajikan hak istimewa bagi putra presiden. Meski masih berusia 36 tahun, tetapi pengalamannya sebagai wali kota jadi celah untuk bisa maju dalam Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.

Aktivis antidiskriminasi Nia Sjarifuddin menilai keputusan MK menjadi karpet merah bagi dinasti politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News