Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Sudah Tepat
Sabtu, 28 Juli 2018 – 22:04 WIB
Mantan Ketua Komnas HAM Imdad Rahmat mengatakan, pembubaran HTI tidak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia. Ormas atau organisasi bisa dibubarkan jika mengancam negara, bertentangan dengan ketertiban umum dan menciderai hak-hak orang lain.
"Hak asasi manusia membolehkan pengaturan apabila ada hak-hak tertentu membahayakan negara. Kalau menjadi ancaman negara ya dibubarkan," kata Imdad Rahmat.(jpnn)