Kerap Disinggung Masih Menganggur, Menantu Hantam Mertua dengan Linggis, Innalillahi
Jumat, 06 Agustus 2021 – 11:31 WIB
![Kerap Disinggung Masih Menganggur, Menantu Hantam Mertua dengan Linggis, Innalillahi Kerap Disinggung Masih Menganggur, Menantu Hantam Mertua dengan Linggis, Innalillahi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/01/18/polisi-olah-tkp-kasus-penemuan-mayat-ilustrasi-foto-ricard-19.jpg)
Garis polisi di TKP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Polisi yang mengetahui informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya bjsa ditangkap polisi di tempat persembunyiannya daerah Kalideres, Jakarta Barat.
"Pada 28 Juli 2021 tersangka kami tangkap di pemancingan Kampung Gagah. Proses penyelidikan lebih lanjut berjalan," ujar Bintang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)