Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kerasss, Simak Nih Pernyataan Kapolri soal Aksi 112

Jumat, 10 Februari 2017 – 13:25 WIB
Kerasss, Simak Nih Pernyataan Kapolri soal Aksi 112 - JPNN.COM
HADAPI 112: Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana (paling kiri) bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (nomor 2 dari kiri) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menggelar rapat tertutup, Jumat (10/2). Rapat itu untuk menyikapi rencana Aksi 112 besok (11/2).

Menurut Tito, aksi yang digagas Forum Umat Islam (FUI) itu jelas memiliki agenda politik. Terlebih, dua organisasi besar Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah menyatakan sikap tidak terlibat Aksi 112 dan meminta para anggotanya tak mengikuti kegiatan yang mulanya akan dikemas dalam bentuk jalan sehat itu.

“Mobilisasi massa erat hubungannya dengan masalah politik pilkada. Berkaitan dengan itu beberapa waktu lalu elemen masyarakat ini berupaya melakukan long march dari Monas ke Bundaran HI dan kembali ke Monas,” kata Tito saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Namun demikian, ujar Tito, setelah beberapa kali berkomunikasi dengan penyelenggara demo akhirnya disepakati bahwa aksi long march dibatalkan dan beralih ke Masjid Istiqlal. Agenda jalan sehat pun diganti dengan kegiatan religius.

Meski sudah sepakat, tambah Tito, informasi intelijen menyebutkan adanya gerakan massa yang ingin menyelenggarakan long march. Karenanya Tito mengingatkan agar anak buahnya bertindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kalau sampai (long march, red) dilaksanakan maka Polri didukung TNI akan menindak tegas sesuai Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, yaitu dapat membubarkan. Untuk itu saya minta tegas dan sesuai kesepakatan yang ada tidak ada kegiatan long march jalan kaki,” tegasnya.

Tito juga meminta, panitia Aksi 112 tidak memobilisasi massa dari luar DKI Jakarta. Sebab, ada kemungkinan beberapa kelompok yang ingin mendompleng aksi untuk memprovokasi massa.

“Kami sudah tahu unsurnya dari mana. Memang dimobilisasi untuk itu. Kami sudah ingatkan kalau mau ibadah silakan beribadah tapi jangan akal-akalan mau tumpah ke jalanan dalam rangka memberikan kesan provokatif dan berpotensial melanggar hukum,” tegas Tito.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya Irjen M

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News