Keren! Kuningan Gelar Orkestra 5.000 Angklung
Acep mengatakan, deklarasi sebagai Kabupaten Angklung adalah upaya dalam perwujudan pelestarian seni dan budaya tradisional Indonesia. Khususnya pertunjukan dan alat musik angklung.
"Ini upaya mengawal amanah dari UNESCO yang telah menetapkan Angklung sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage of humanity) asli dari Indonesia. Maka pada kesempatan ini kami siap mewujudkan dan mengimplementasikan untuk ikut serta dalam menjaga, memelihara, melestarikan dan meregenerasikan angklung di Kabupaten Kuningan," ujar Acep.
Menteri Pariwisata Arief Yahya tak meragukan seni tradisi Angklung yang dimiliki Kabupaten Kuningan sarat dengan nilai-nilai budaya.
“Saya percaya anak-anak Kuningan itu jagoannya, gudang seniman. Tinggal financial value-nya yang harus dipoles habis, maka Kuningan akan lebih cepat berlari, karena modal creative value-nya sudah di tangan,” ujarnya.
Menurut Arief, budaya semakin dilestarikan semakin menyejahterakan.
Hal itu menjadi salah satu alasan wisatawan mau liburan ke suatu daerah. Karena itu budaya harus dilestarikan mengingat memiliki nilai ekonomis.
“Laku dijual untuk turis mancanegara,” ungkap Menpar Arief.
Pada kesempatan ini, Kemenpar juga memberikan apresiasi atas prakarsa “Deklarasi Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Angklung” yang bisa menjadi sarana promosi sekaligus menunjukkan potensi yang dimiliki kabupaten Kuningan.