Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Dilanjutkan
Sabtu, 06 Agustus 2016 – 16:21 WIB
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Budicahyono menyebutkan, izin pembangunan sudah bisa dikeluarkan secara menyeluruh dengan beberapa persyaratan.
Sebelumnya, izin pembangunan hanya untuk lima kilometer. Namun, kini diganti untuk keseluruhan panjang lintasan." Sesegera mungkin izinnya akn dikeluarkan," sebutnya. (iil/jos/jpnn)