Kereta Jarak Jauh Belum Beroperasi, KAI Perpanjang Pengembalian Uang Tiket
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen uang tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 17 Juni 2020.
Di mana sebelumnya hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.
“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai 17 Juni 2020,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni menjelaskan, KAI memperpanjang periode pengembalian 100 persen tersebut karena masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini.
Sejauh ini ada sebanyak 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau 20 persen dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5 Juni sampai 17 Juni 2020, di mana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.
“Pembatalan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Joni.
Joni mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.
Pembatalan melalui KAI Access dilakukan selambat-lambatnya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.