Kerja Cepat, Dapatkan Ratusan Juta
Sekitar 20 menit kemudian, dia mendapati kaca mobil sebelah kiri sudah dipecah. Tas berisi uang Rp 699.850.000 raib digondol rampok.
Korban pun langsung melaporkan kejadian ke Mapolsekta Samarinda Ilir.
Setelah mendapat laporan, Polsekta Samarinda berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polresta Samarinda.
Kanit Jatanras Polresta Samarinda Iptu Noval Forestriawan mengatakan, koordinasi tersebut meliputi wilayah Kaltim.
“Kami meminta bantuan ke seluruh wilayah yang diduga bisa menjadi pintu keluar Kaltim,” ujarnya.
Pada Jumat (17/1) pukul 01.00 Wita, Polsek Batu Kajang melakukan razia di jalan poros Kaltim-Kalsel.
Mereka kemudian memberhentikan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi KT 1635 ED.
“Status mobil tersebut diketahui sewaan,” ujarnya.