Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kerja sama Antar-BUMN ternyata juga Syarat Korupsi

Kamis, 01 Agustus 2019 – 13:30 WIB
Kerja sama Antar-BUMN ternyata juga Syarat Korupsi - JPNN.COM
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai aksi pejabat dua perusahaan pelat merah yang kena operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat memalukan.

Pernyataan itu disampaikan Arief merespons OTT tim KPK terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan direksi PT INTI yang juga BUMN. Totalnya KPK memgamankan lima orang dengan uang dugaan suap sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang asing.

"Yang sangat memalukan lagi yang ketangkap dalam operasi OTT melibatkan direski PT INTI yang juga adalah BUMN. Jadi kerja sama antar-BUMN ternyata juga syarat korupsi ya," ucap Arief di Jakarta, Kamis (1/8).

BACA JUGA: Dua Direksi BUMN Terjaring OTT KPK, Begini Respons Kementerian

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umun DPP Gerindra itu memuji aksi lembaga antirasuah itu dalam OTT tersebut yang disebutnya makin konclong karena menjerat petinggi dua BUMN.

"Ini tugas KPK untuk membongkar konspirasi jahat korupsi kakap di Angkasa Pura II yang (diduga) juga melibatkan direksi Angkasa Pura II Dan PT INTI," tegas Arief.

Pihak menilai, OTT KPK ini bisa menjadi dasar pertimbangan bagi Menteri BUMN Rini Soemarno dalam melakukan bersih-bersih di perusahaan pelat merah tersebut.

"Ini bisa jadi dasar bagi menteri BUMN untuk mencopot semua direksi Angkasa Pura II dan PT INTI agar mempermudah penyelidikan KPK," tandasnya.(fat/jpnn)

Totalnya KPK memgamankan lima orang dengan uang dugaan suap sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk mata uang asing, di mana dua di antaranya merupakan direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News