Kerjasama CIDA, KPK tak Pegang Duit
Mayoritas Kasus Korupsi terkait Pengadaan Barang dan JasaKamis, 14 Mei 2009 – 17:55 WIB
Poin kerjasama lainnya, lanjut Jasin, pihak Canada tidak diperbolehkan bersentuhan dengan Pemda tanpa seizin KPK. “Disana mereka konsen melakukan perbaikan sistem perizinan barang dan jasa, karena korupsi di Indonesia masih di dominasi oleh pengadaan barang dan jasa. Nanti 'kan ada hasil dari program ini, misalnya biaya dan waktunya jelas, tata pemerintahan menjadi baik, sumber daya pemerintah diperbaiki disesuaikan dengan ahlinya.”
Apa yang dilakukan KPK secara kongkrit dari kerjasama ini? “KPK akan mengidentifikasi apa yang dilakukan, pilot project, misal di Gorontalo atau Makasar, setelah itu kita memilih dan mendatangi ke pemerintah yang bersangkutan. Kalau mereka tertarik kita akan masuk dengan menggulirkan program dengan perencanaan, misalnya tentang program satu atap, tentang sistem anggaran. Intinya daerah itu berkeinginan untuk memerangi korupsi, kasus korupsi berkurang, pejabat tidak korup, kesejahteraan pegawai meningkat. Nanti kerjasama ini akan dievaluasi secara periodik, idealnya setengah tahunan,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)