Kerugian Akibat Merapi Capai Rp 7 Triliun
Senin, 24 Januari 2011 – 06:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah menuntaskan penghitungan akhir total kerugian terkait letusan Gunung Merapi. Kemenko Kesra memperkirakan kerugian letusan Merapi telah mencapai angka Rp 7 triliun. Kerugian itu meliputi kerusakan infrastruktur, rumah-rumah penduduk yang hancur, hingga terganggunya kegiatan ekonomi penduduk. "Termasuk terganggunya perekonomian dan berkurangnya pendapatan daerah akibat tamu-tamu hotel yang menurun," kata Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta tadi malam. Agung baru saja meninjau langsung lokasi bencana Merapi dan banjir lahar dingin di permukiman sepanjang jalur arteri Jogja-Magelang.
Mantan Ketua DPR RI itu mengatakan, dampak kerugian itu dirasakan hampir oleh seluruh warga di wilayah Jateng dan Jogja. Naun, tidak semua kerugian itu akan dibebankan kepada pemerintah di dua provinsi itu. Sampai saat ini pemerintah masih akan fokus melakukan perbaikan dan optimalisasi sarana dan prasarana umum, sehingga jalan-jalan tidak lagi terputus dan aktivitas masyarakat kembali normal.
Agung mengatakan, sungai-sungai yang dialiri aliran lahar dingin akan kembali dikeruk dan difungsikan lagi untuk mengantisipasi agar jika kejadian serupa tidak merugikan penduduk. "Supaya sisa lahar dingin yang berpotensi turun tidak lagi menerjang rumah penduduk dan bisa mengalir di aliran sungai," kata dia.
JAKARTA - Pemerintah menuntaskan penghitungan akhir total kerugian terkait letusan Gunung Merapi. Kemenko Kesra memperkirakan kerugian letusan Merapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB