Kerugian Negara Akibat Proyek Pembangunan Kebun Raya Batam Cukup Fantastis
Minggu, 26 Juli 2015 – 09:45 WIB
"Dari Rp 24 miliar pagu anggaran Satuan Kerja Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Penyidik mengestimasi awal kerugian negara dalam proyek ini mencapai lebih Rp11 miliar, dari Rp21,8 miliar nilai kontrak," terang Yulianto.
Sementara fasilitas yang akan dibangun tersebut meliputi gerbang utama, jalan, pedestrian, taman, gedung pengelola, rumah kaca, serta sarana dan prasarana lainnya.(cr10)