Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi, AKP Anton: Ini Jelas Melanggar Protokol Kesehatan
Senin, 08 Maret 2021 – 02:10 WIB
"Kami akan bubarkan hingga sanksi pidana bagi penyelenggara setiap acara yang menimbulkan kerumunan," tegasnya.
Anton juga memastikan bakal memproses hukum lomba burung berkicau tersebut.
"Kami akan proses kasus ini, panitia dan pemilik akan dimintai keterangan karena berani mengadakan acara yang mengundang kerumunan saat pandemi," pungkas AKP Anton.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: