Kerusuhan di Musi Rawas Implikasi Ketidakbecusan Pemerintah
Kamis, 02 Mei 2013 – 15:26 WIB
"Berbagai alasan dari pihak pemerintah terkesan sangat mengada-ada, sehingga membuat kesal pihak pengusul. Pada saat yang sama, pemerintah tidak proaktif mencegah potensi konflik," kata senator asal Sulawesi Tenggara itu.
Padahal, jika tidak setujui, maka akan dengan mudah sejak sebelum usul pemekaran disampaikan ke pusat (apakah melalui DPR, DPD atau ke Kemendagri sendiri), menurut Laode, pihak pemerintah bisa langsung berkoordinasi dengan Pemda untuk menahan usul itu. Karena bagaimana pun Pemda adalah eksekutif di bawah koordinasi pemerintah pusat khususnya Kemendagri.
"Jika suatu usul pemekaran sudah di-AMPRES-kan, sebenarnya seluruh persyaratan dasar untuk jadi usul DOB sudah terpenuhi, sehingga sangat lemah alasan untuk menahannya. Atau, pihak pemerintah bisa turun bersama DPR dan DPD untuk berdiskusi di lapangan (dengan masyarakat) untuk mengecek secara langsung termasuk di dalam mengkonfrontir dokumen dengan data lapangan, dan dari sana bisa muncul kesepahaman prinsip," ujar Laode.