Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
Rabu, 08 Oktober 2008 – 19:52 WIB
dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di
Komisi IV DPR-RI membeberkan fakta baru. Dalam kesaksiannya di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl HR Rasuna Said
Jakarta Selatan, Rabu (8/10), Edy menyebut bahwa Al Amin yang meminta
uang kepada Sekda Bintan, Azirwan.