Kesaksian Kompol Chuck soal Perintah Ferdy Sambo: Kalau Ada Apa-apa, Saya Tanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Kompol Chuck Putranto sebagai saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Dalam kesaksianya, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri menceritakan detik-detik Ferdy Sambo menanyakan keberadaan DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022.
Saat itu, Ferdy Sambo memanggil Kompol Chuck Putranto ke ruangannya.
"Beliau bertanya kepada saya, CCTV di mana? Saya jawab CCTV yang mana, jenderal?" kata Chuck menirukan percakapan dengan Ferdy Sambo di ruang sidang, Kamis (15/12).
Ferdy Sambo, lanjut Chuck, menanyakan DVR CCTV di sekitar rumah dinasnya.
Kala itu, Chuck mengatakan DVR CCTV telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo pun menanyakan sosok yang memerintahkan Chuck Putranto menyerahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel. Saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres.
"Saya hanya jawab siap. Kamu ambil sekarang itu ke Polres, kemudian kamu salin dan kamu lihat isinya. Itu perintahnya," kata Chuck Putranto.