Kesal Baca SMS Mesra di HP Istri, Bawa Pisau Dapur...Crass!
Guna menghindari kejaran aparat kepolisian, Alex pun melarikan diri ke salah satu rumah kerabatnya di wilayah Tangerang.
Selama hampir setahun dirinya bersembunyi di rumah kontrakannya di wilayah Provinsi Banten itu.
Bahkan, identitasnya pun dipalsukan pria berkulit sawo matang ini agar tidak ditangkap polisi.
“Saya tidak menyesal sudah melakukan ini, karena saya memang sayang dan cinta sama Aminah. Siapa pria yang mau dikhianati pasangannya apalagi sudah menikah. Biar tidak ketahuan saya ganti nama dan pakai KTP palsu. Selama di Cikupa saya kerja jadi buruh bangunan agar dapat makan dan bayar kontrakan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menuturkan, tertangkapnya Alex setelah pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu kerabat korban yang melaporkan keberda pelaku.
Dari laporan itu pun jajarannya lanngsung memburu buruh bangunan tersebut ke Cikupa, Tangerang. Alex kata dia, ditangkap di salah satu warung kopi saat sedang memesan mie instan.
“Tidak jauh dari rumah kontrakannya pelaku kami bekuk. Hampir setahun kami memburu Alex dan baru mendapatkannya setelah laporan dari salah satu kerabat korban. Saat kami tangkap pelaku sangat kooperatif dan mengakui semua perbuatan penganiaannya kepada korban,” tuturnya.
Atas perbuatannya, Alex dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).