Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesal Laporan Tak Digubris, Warga Lombok Gelar Aksi Galang Dana di Kantor Polisi

Minggu, 09 April 2023 – 05:22 WIB
Kesal Laporan Tak Digubris, Warga Lombok Gelar Aksi Galang Dana di Kantor Polisi - JPNN.COM
Sejumlah warga Desa Tanak Awu saat Demo dan Galang dana di Polsek Pujut, karena kasus penganiyaan tidak digubris polisi, Sabtu (8/4). Foto: Warga for JPNN.com
Sementara terhadap pelaku, lanjut Derpin, kini terancam dengan Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman penjara selama 2 tahun 8 bulan. (mcr38/jpnn) 

Anak korban inisial M bernama Yudi Hariawan menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial JZ.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close