Kesalahan Bawaslu Dinilai Fatal
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:37 WIB
Namun anehnya, dalam sengketa pemilu Bawaslu justru menetapkan keputusan yang berbeda. Padahal menurut Said, spirit dari undang-undang Pemilu terkait penyelesaian sengketa, tidak murni peradilan. Namun lebih kepada pendekatan persamaan. Sehingga oleh sebab itu Bawaslu harusnya dapat lebih memerankan diri sebagai mediator.
“Sengketa itu kan mencari titik temu. Nah yang bersangkutan sudah dapat menujukkan bukti dari Kemdikbud, berati sudah ada kesamaan. Tapi keputusan Bawaslu malah nggak sama dengan yang berselisih, ini seperti ada udang di balik batu. Jadi harus diberikan sanksi yang tegas kepada Bawaslu atas kekeliruan keputusan tersebut. Bawaslu tidak bisa mengambil keputusan seenaknya,” ujar Said.(gir/jpnn)