Syaukani diberi grasi oleh Presiden pada Agustus 2010, dengan alasan tak lagi bisa merasakan akibat hukuman karena mengidap kelumpuhan di hampir seluruh tubuh setelah terserang stroke saat menjalani perawatan di RS Pertamina Pusat Jakarta.(pra/jpnn)
JAKARTA- Syaukani Hassan Rais, terpidana korupsi pertama yang diampuni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali pulang ke Indonesia. Syaukani