Kesepakatan Suap di Ruang Jaksa
Selasa, 03 Januari 2012 – 11:25 WIB
Menanggapi hal itu, JPU Epiyarti membantah telah menyuruh terdakwa Edward untuk menyuap atasannya, melainkan hanya menjalankan perintah atasannya. Hingga saat ini KPK masih menyidik kasus suap itu dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk JPU Epiyarti dan Kepala PN Cibinong, Sudaryadi.
Dikonfirmasi melalui ponselnya, kemarin, Humas KPK Johan Budi menyebutkan, kemarin pihaknya telah memanggil dua saksi baru terkait kasus Jaksa Sistoyo. Yaitu Mardi yang merupakan Jaksa Kejari Cibinong dan Eka Yanti salah seorang PNS di Kejari Cibinong. Namun keduanya tidak memenuhi pemanggilan. “Tadi keduanya tidak datang. Kita akan jadwalkan lagi,” katanya kepada Radar Bogor.
Johan menyebutkan, saat ini sudah lebih dari sepuluh saksi yang dimintai keterangan dalam kasus yang melibatkan Jaksa Sistoyo. Terkait dugaan keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Cibinong, Suripto Widodo, menurut Johan, pihaknya sudah memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi.