Kesulitan Tagih Piutang Rp 62 Triliun
Jumat, 11 Juni 2010 – 17:22 WIB
‘’Pengurusan piutang negara ini cukup sulit dan berbeda dengan piutang negara di pajak. Kita sudah eksekusi maksimal tapi recovery-nya dari 100 persen, ada yang hanya 20 persen. Ini memang sulit. Kalaupun aset dilelang, peminatnya tidak banyak,’’ katanya.
Selain piutang negara di K/L dan instansi terkait, pemerintah kata Hadiyanto juga memiliki piutang di bank yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut semakin membuat piutang negara sulit ditagih karena pemilik piutang adalah BUMN.