Ketagihan Main Games di Warnet, ABG Nekat Curi Sepeda Motor
jpnn.com, BATAM - Polsek Batuaji kembali meringkus kelompok remaja putus sekolah karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, Minggu (18/2).
Akibat aksi kriminal tersebut, 12 remaja yang diduga ikut terlibat masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Batuaji.
Mereka ada dua belas orang dan hanya satu yang sudah diatas umur yakni Ghawi, pemuda 18 tahun.
Sementara 11 orang lain yakni Fr, Am, Al, Fhr, Hs, Ern, Ab, Im, San, Az, Bs masih dibawa umur dengan rata-rata usia 14-16 tahun.
Penyidik Polsek Batuaji telah merampungkan berkas perkara mereka dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.
“Mereka (umumnya) masih dibawah umur jadi masa penahanan hanya tujuh hari. Berkasnya sudah P21 jika tak ada halangan akan segera disidangkan,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, Kamis (1/3).
Penanganan perkara kasus ranmor yang melibatkan anak dibawa umur itu disebutkan Sujoko juga melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“O iya itu harus. Penanganan tetap beda karena masih dibawa umur,” tuturnya.