Ketahuan Berbuat Terlarang, Enam Pemuda Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi
Jumat, 18 Maret 2022 – 20:56 WIB
Sementara keempat orang lainnya menjalani rehabilitasi.
“Dua di antaranya ditetapkan tersangka, karena kepemilikan serta pengedar sabu-sabu dan setelah dites urine hasilnya positif,” sambungnya.
Selain itu dari keterangan dua orang pengedar tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang diduga menjadi bandar sabu di wilayah Rejang Lebong.
Baca Juga: Rita Digorok di Atas Ranjang, Pelaku Ternyata Suami Korban Sendiri
“Saat ini tengah kami lakukan pengejaran untuk identitasnya sendiri sudah kami ketahui,” demikian Sukria.(tok/rakyatbengkulu)