Ketahuilah, Sebenarnya Perda LAD Gowa Sedang Dikaji Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa pembakaran dan perusakan kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, yang dilakukan sekelompok massa pada Senin (26/9) kemarin.
Pasalnya, terkait tuntutan massa agar DPRD Gowa membatalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) yang di dalamnya menetapkan bupati sebagai kepala lembaga adat, tengah dikaji oleh Kemdagri.
"Kemdagri jauh hari sudah mengundang tokoh tokoh adat Gowa maupun Sulsel. Kami juga sudah menerima keturunan keluarga Raja Gowa dan memanggil Pemda Gowa," ujar Tjahjo, Selasa (27/9).
Menurut Tjahjo, langkah tersebut dilakukan guna mengetahui persoalan yang sebenarnya. Sehingga dapat diselesaikan dengan baik.
"Kalau permasalahannya berkaitan dengan perda, rekomendasi kemendagri sudah menyerahkan ke gubernur untuk mengklarifikasi, mempelajari. Apakah ini ada perubahan, memungkinkan diubah, dibatalkan atau diperbaharui perdanya, saya kira kami menunggu dari gubernur, " ujar Tjahjo.
Sayangnya di tengah upaya yang dilakukan, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, ada oknum yang tak bertanggung jawab, hingga muncul aksi massa membakar gedung yang merupakan rumah rakyat.
Karena itu Kemdagri kata Tjahjo, segera mengirim tim ke Gowa untuk bertemu dengan pihak kepolisian, serta pihak-pihak terkait lain, untuk mengantisipasi aksi anarkis tak kembali terulang.
"Hari ini (Selasa,red) tim kami kirim ke sana. Untuk bertemu kepolisian, Kabinda, Pemda, agar segera mengurai permasalahan, mengapa sampai terjadi anarkis, terjadi kebakaran," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)