Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh

Minggu, 28 April 2024 – 02:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh - JPNN.COM
Ilustrasi - Judi togel (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah uang tunai dan elektronik.

Kelima orang itu ditangkap di kawasan Neusu Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Adapun keempat terduga bandar itu yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh.

Sementara, seorang pembeli ialah MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

"Saat penangkapan, kami juga menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik Rp 2,8 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Sabtu (27/4).

Fadillah menuturkan penangkapan bandar dan penjudi togel tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi tersebut.

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," ungkapnya.

Empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close