Ketahuilah, Rp 100 Triliun untuk Bayar 2,4 Juta Pensiunan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur mengatakan, skema baru dana pensiunan PNS yang dipertimbangkan pemerintah adalah skema fully funded. Skema itu menggantikan skema pay as you go yang digunakan saat ini.
Selama ini, lanjutnya, pembayaran pensiun sebagian besar dialokasikan oleh pemerintah. Pasalnya, iuran yang dibayarkan PNS aktif hanya sekitar 4 persen dari gaji pokok.
Akibatnya, uang pensiun yang diterima pensiunan relatif kecil. Sebagai contoh, PNS eselon satu yang biasanya mendapat Rp 40 juta per bulan turun drastis menjadi Rp 4 juta-an saat pensiun.
Di sisi lain, negara dibebani dana pembayaran pensiunan yang terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini saja, pemerintah mengeluarkan Rp 100 triliun untuk pensiunan yang berjumlah 2,4 juta orang.
Nah, dengan skema fully funded, iuran yang dipotong dari gaji PNS lebih besar. Bagi eselon satu misalnya, Asman prediksi bisa sampai Rp 20 juta.
“Nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang,” ujarnya. Namun, politisi PAN itu belum bisa mengungkapkan berapa persen kenaikan iuran yang harus dialokasikan PNS.
BACA JUGA: Skema Pensiunan PNS Diubah, Lembaga Baru Gantikan Taspen