Keterangan Antasari Bisa Bantu KPK Tingkatkan ke Penyidikan
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 04:05 WIB
Intinya kata Bambang pula, KPK harusnya sudah bisa tingkatkan kasus Century ke penyidikan. "Mengingat, pertemuan sejumlah petinggi di Istana sebelum bailout Century sudah memenuhi unsur "niat" atau "mens rea" dalam rentetan proses hukum pidana," pungkas Anggota Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)