Keterlibatan PNS Bakal Diawasi Ketat
Jumat, 31 Agustus 2012 – 05:31 WIB
JAKARTA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan coba-coba berpihak pada satu calon pada pemilukada di daerahnya masing-masing. Apalagi jika nekad menjadi anggota tim sukses. Resikonya bisa masuk penjara selama enam bulan. Ini setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan Panwaslu di seluruh daerah akan memperketat pengawasan terhadap kemungkinan PNS bersikap tidak netral. Anggota Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas menjelaskan, sanksi terhadap PNS yang terbukti menjadi timses sudah tegas, pascaterbitnya putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasar putusan MK, Pasal 116 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah selengkapnya harus dibaca, “Setiap pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri dan kepala desa yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah)".
Sedang Pasal 80 UU 32/2004 menyatakan, “Pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye”.
JAKARTA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan coba-coba berpihak pada satu calon pada pemilukada di daerahnya masing-masing. Apalagi jika nekad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
Jumat, 15 November 2024 – 00:21 WIB - Pilkada
Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
Kamis, 14 November 2024 – 22:50 WIB - Pilkada
Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
Kamis, 14 November 2024 – 22:08 WIB - Pilkada
Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
Kamis, 14 November 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Berbunga-bunga Menjelang Laga Indonesia vs Jepang, Ini Pemicunya
Kamis, 14 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: STY Minta Skuadnya Tampilkan Permainan yang Tak Akan Disesali
Kamis, 14 November 2024 – 22:38 WIB - Sepak Bola
Soal Kans Timnas Indonesia Menang Melawan Jepang, Jay Idzes Jujur Bilang Begini
Kamis, 14 November 2024 – 22:16 WIB - Kriminal
Lihat, Tersangka Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Langsung Ditahan Pakai Baju Oranye
Kamis, 14 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
Kamis, 14 November 2024 – 22:54 WIB