Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Patut Dipertimbangkan
Untuk itu, Nasir berpendapat selama ini Indonesia belum mempunyai penilaian terhadap tingkatan eskalasi tersebut, misalnya seperti suatu situasi tanggap bencana, ada tingkat merah, kuning, hijau dan biru.
"Bisa jadi TNI dilibatkan pada tingkat eskalasi merah atau kuning yakni situasi darurat yang berpotensi teroris akan terjadi sewaktu-waktu dan mengancam pertahanan negara" kata Nasir.
Kedepan Nasir berharap, garis komando keterlibatan TNI terlibat dalam penangan terorisme bisa dilakukan melalu Menkopolhukam atau dengan memperkuat BNPT.
"Koordinasi BNPT masih lemah, penentuan eskalasi dan keterlibatan TNI bisa ditarik keatas yakni Menkopolhukam,” pungkasnya.(adv/jpnn)