Ketetapan MPR Dianggap Tak Punya Dampak Nyata
Jumat, 09 Maret 2012 – 20:44 WIB
LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak berdampak secara politik.
Kenyataan ini, kata politisi Partai Golkar itu, hendaknya juga menjadi keprihatinan semua pihak. Sebab, berlakunya sejumlah Ketetapan MPR tersebut juga merupakan amanat reformasi.
Tokoh muda Muhammadiyah itu mencontohkan Ketetapan MPR nomor 9 tahun 2001 yang mengamatkan tentang perlunya pembaharuan UU Agraria. "Apalagi di tengah-tengah kegalauan melanda banyak kalangan seiring dengan tuntutan agar bangsa dan negara ini bergerak ke arah yang lebih baik dan kenapa itu tidak terjadi?" ujar Ketua PP Muhammadiyah itu.
LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - KPU
Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
Kamis, 28 November 2024 – 17:53 WIB - Pilkada
Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Data 100 Persen, Ini Hasil Hitung Cepat Indikator untuk 6 Provinsi di Luar Jawa
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
Kamis, 28 November 2024 – 12:35 WIB