Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketika Bintara Polri Penjaga Rutan Diperintah Irjen Napoleon, Ini yang Terjadi

Rabu, 22 September 2021 – 02:50 WIB
Ketika Bintara Polri Penjaga Rutan Diperintah Irjen Napoleon, Ini yang Terjadi - JPNN.COM
Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang diduga menghajar tersangka penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan bagaimana cara Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk secara bebas ke sel Muhammad Kece dan menghajar tersangka penista agama itu hingga babak belur.

Menurut Andi, Irjen Napoleon bisa dengan mudah masuk ke sel isolasi mandiri yang ditempati M Kece karena dia anggota Polri aktif dan berpangkat jenderal bintang dua.

Dengan status itu, Napoleon pun leluasa memerintahkan petugas jaga Rutan Bareskrim yang hanya berpangkat bintara Polri.

Kepada penjaga itu, Napoleon memerintah untuk mengganti kunci sel isolasi mandiri menggunakan gembok biasa.

“Kan, yang jaga tahanan itu pangkatnya bintara, sementara pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri. Ya, dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar, itu pasti dituruti oleh petugas jaga," kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (21/9).

Mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu menyebut secara psikologis pasti akan berpengaruh terhadap penjaga yang hanya seorang bintara Polri berhadapan dengan jenderal bintang dua.

"Kalau terkait kondisi psikologis, tidak bisa kami abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang perwira tinggi meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," tuturnya.

Atas insiden itu, Bareskrim bekerja sama dengan Divisi Propam Polri dalam melakukan pemeriksaan.

Bareskrim mengungkapkan bahwa petugas jaga di rutan patuh kepada Irjen Napoleon Bonaparte karena seorang perwira tinggi. Sehingga, dia dengan mudah memberikan perintah ke petugas jaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News