Ketika Budi Gunawan Bicara Intelligent City di Ibu Kota Negara Nusantara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Budi Gunawan mengatakan pemindahaan ibu kota negara (IKN) kali ini didorong oleh banyak pertimbangan.
Sebelumnya, Indonesia beberapa kali mengalami perpindahan IKN seperti dari Yogyakarta ke Bukittinggi, lalu ke Jakarta.
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan perpindahan IKN di masa lalu didorong oleh situasi politik dan keamanan.
Kali ini, dia berharap perpindahan IKN bisa mewujudkan perkembangan masyarakat secara keseluruhan, baik dalam bidang politik, sosial, sumber daya manusia (SDM), dan ekonomi.
Diketahui, IKN di Jakarta akan dipindahkan ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepastian perpindahan IKN ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Selanjutnya, pengaturan IKN mengacu pada UU tersebut, termasuk menegaskan status IKN serta mengatur tentang kepala otorita IKN.
"Setidaknya terdapat dua pertimbangan utama mengapa Kutai kartanegara dipilih sebagai Ibu Kota baru, yaitu alasan geografis dan pemerataan pembangunan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (1/3).