Ketika Presiden Melarang, Selesai!
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin memastikan bahwa anggaran untuk membeli helikopter Augusta Westland 101 (AW 101) berasal dari Sekretariat Negara (Setneg).
Menurut Hasanuddin, Setneg meminta informasi tentang spesifikasi helikopter untuk angkutan very very important person (VVIP) atau kepresidenan.
“Karena untuk pesawat VVIP, maka ditunjuklah jenis helikopter AW 101,” kata Hasanuddin, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Hanya saja ketika sudah ditentukan jenis helikopter AW 101 yang akan dibeli, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkenan.
Jokowi akhirnya menolak pembelian helikopter itu.
“Buat kami DPR, ketika presiden melarang membeli AW 101 ya sudah selesai. Tidak ada masalah,” kata Hasanuddin.
Namun, dia heran mengapa anggaran untuk pembelian helikopter AW 101 yang sempat dibintangi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bisa digunakan.
“Yang jadi pertanyaan, kok bintangnya bisa dicopot?” tanya politikus PDI Perjuangan ini.
Padahal, lanjut Hasanuddin, untuk mencopot anggaran yang sudah dibintangi itu tidak bisa dilakukan dengan serta merta, karena ada berbagai prosedur yang harus dilalui.